TRENDING
Rp1,5 Miliar Versus Rp350 Juta! Polemik Kapal Sulaiman, Sulaisi Buka SuaraSurat Tuntutan Tak Ditandatangani, GPS Kecam DPMD Sumenep dan Siapkan Demo Bermassa Lebih Besar!Polresta Sumenep Minta Bukti Tambahan dalam Aduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta oleh Oknum PolisiBadko HMI Jatim Kritik Agenda Sumpah Pemuda Polda Jatim, Sebut Berpotensi Membungkam Daya Kritis PemudaPerahu Nelayan Terguling Dihantam Ombak di Perairan Dungkek, Lima Nelayan Ditemukan SelamatDua Tahun Republik di Bawah Singgasana Prabowo Subianto: Autopsi Fetisisme Kekuasaan, Ilusi Kemakmuran, dan Erosi Kedaulatan RakyatLBH IKAMA dan LBH Taretan Legal Justitia Dampingi Gratis Korban Dugaan Pengeroyokan di Camplong, Sulaisi Soroti Penanganan PolisiKado Pahit HUT ke-81 Jatim: Kolam Labuh Pasongsongan Dangkal Parah, Nelayan Dorong Perahu dan Mogok Bayar RetribusiSumpah Pemuda atau Panggung Bagi-Bagi Uang Rp100 Ribu? HMI Sumenep Desak Polda Jatim Buka AnggaranKepemimpinan yang Menjejak Bumi: Tentang Pengabdian, Kepercayaan, dan Masa Depan Desa Lapa LaokRp1,5 Miliar Versus Rp350 Juta! Polemik Kapal Sulaiman, Sulaisi Buka SuaraSurat Tuntutan Tak Ditandatangani, GPS Kecam DPMD Sumenep dan Siapkan Demo Bermassa Lebih Besar!Polresta Sumenep Minta Bukti Tambahan dalam Aduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta oleh Oknum PolisiBadko HMI Jatim Kritik Agenda Sumpah Pemuda Polda Jatim, Sebut Berpotensi Membungkam Daya Kritis PemudaPerahu Nelayan Terguling Dihantam Ombak di Perairan Dungkek, Lima Nelayan Ditemukan SelamatDua Tahun Republik di Bawah Singgasana Prabowo Subianto: Autopsi Fetisisme Kekuasaan, Ilusi Kemakmuran, dan Erosi Kedaulatan RakyatLBH IKAMA dan LBH Taretan Legal Justitia Dampingi Gratis Korban Dugaan Pengeroyokan di Camplong, Sulaisi Soroti Penanganan PolisiKado Pahit HUT ke-81 Jatim: Kolam Labuh Pasongsongan Dangkal Parah, Nelayan Dorong Perahu dan Mogok Bayar RetribusiSumpah Pemuda atau Panggung Bagi-Bagi Uang Rp100 Ribu? HMI Sumenep Desak Polda Jatim Buka AnggaranKepemimpinan yang Menjejak Bumi: Tentang Pengabdian, Kepercayaan, dan Masa Depan Desa Lapa Laok
Sumenep 27°C|IHSG: 5.057,05 (−0,80%)|USD/IDR: 18.133
Pasang iklan di Aksara Digdaya
Pasang iklan di Aksara Digdaya
Berita Daerah Peristiwa

Sumpah Pemuda atau Panggung Bagi-Bagi Uang Rp100 Ribu? HMI Sumenep Desak Polda Jatim Buka Anggaran

M. MUNIRPenulisM. MUNIR
(RED)(RED)Editor(RED)
KETERANGAN FOTO: Moh. Helmi berdiri di tengah aksi demonstrasi di Jakarta, dengan latar belakang kepulan asap dan Kapolda Jawa Timur yang wajahnya disilang.
Dengarkan 5 menit baca
Ukuran Tulisan

SURABAYA (AksaraDigdaya.com) – Pembagian uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada peserta peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu (28/10/2026), menuai sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep mempertanyakan transparansi sumber anggaran serta dasar pertanggungjawaban pemberian uang tersebut.

Kritik itu disampaikan Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Sumenep, Moh. Helmi. Ia menilai kegiatan yang melibatkan mahasiswa, pemuda, dan santri dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait konsep acara dan pembagian uang tunai kepada peserta.

Helmi membandingkan kegiatan Polda Jatim dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi rakyat dan mengawal kebijakan publik. Peringatan Sumpah Pemuda, menurutnya, semestinya menjadi ruang penguatan idealisme dan nalar kritis generasi muda, bukan sekadar kegiatan hiburan seremonial.

Pasang iklan di Aksara Digdaya

“Di saat rekan-rekan mahasiswa dan pemuda di ibu kota Jakarta secara konsisten turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat, mengawal kebijakan publik, dan merawat nalar kritis kebangsaan, Polda Jatim pada Rabu (28/10) justru menyuguhkan hiburan hura-hura yang diwarnai pembagian uang tunai Rp100.000 kepada peserta. Ini bukan sekadar acara seremonial yang kehilangan ruh perjuangan, tetapi juga mencerminkan persoalan serius terkait transparansi dan integritas institusi,” ujar Helmi dalam keterangan tertulisnya.

Persoalan sumber pembiayaan menjadi salah satu hal yang dipertanyakan. Kepala Bidang PTKP tersebut meminta Polda Jatim menjelaskan apakah uang Rp100 ribu yang dibagikan kepada peserta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hibah, atau pos anggaran lainnya.

Penggunaan anggaran publik oleh institusi kepolisian, tegasnya, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kejelasan sumber dana, mekanisme penyaluran, serta dasar administratif pemberian uang dinilai penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Prinsip tersebut memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 3 ayat (1) mengamanatkan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan badan publik. Pasal 4 mengatur hak setiap orang untuk melihat, mengetahui, dan mendapatkan salinan informasi publik. Pasal 7 mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Pasal 9 mengatur kewajiban mengumumkan informasi mengenai kegiatan, kinerja, dan laporan keuangan badan publik.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara turut mengatur penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran pemerintah memiliki dasar administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

Perspektif akademis mengenai persoalan tersebut juga dibahas Mardiasmo dalam buku Akuntansi Sektor Publik (2018). Pengelolaan anggaran sektor publik tidak hanya berkaitan dengan penyerapan dana, tetapi juga menuntut efisiensi, efektivitas, transparansi, pengendalian, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat. Prinsip tersebut relevan untuk menilai penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sumber pembiayaan publik.

Pembagian uang tunai tanpa penjelasan mengenai sumber dan mekanisme penggunaannya dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan publik. HMI Cabang Sumenep meminta Polda Jatim memberikan penjelasan agar tidak berkembang asumsi mengenai penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

“Polda Jatim harus menjelaskan secara jujur dan transparan: dari sumber anggaran mana uang tunai Rp100.000 per peserta itu berasal? Apakah dari APBN, hibah, atau alokasi kegiatan operasional tertentu? Dan apa rasionalisasi legal serta administratif di balik pembagian uang tunai tersebut dalam sebuah peringatan Hari Sumpah Pemuda? Jangan sampai institusi kepolisian justru mempertontonkan praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik,” tegasnya.

Kritik berikutnya menyasar konsep kegiatan yang memadukan hiburan musik, aksi berjoget, dan pembagian uang tunai. Pendekatan tersebut dinilai tidak mencerminkan esensi peringatan Sumpah Pemuda yang memiliki nilai historis dalam perjalanan perjuangan bangsa.

Keterlibatan santri dalam kegiatan itu turut menjadi perhatian. Kultur pesantren yang tumbuh kuat di Jawa Timur dan Madura dinilai perlu dihormati melalui penyelenggaraan kegiatan kepemudaan yang tetap memperhatikan nilai kesantunan dan pendidikan karakter.

“Jawa Timur dan Madura adalah benteng kultur santri. Memadukan kegiatan Sumpah Pemuda dengan sesi joget-joget yang diiringi musik non-religi serta pembagian uang tunai sangat berpotensi merusak fondasi moralitas dan integritas yang selama ini ditanamkan oleh para ulama dan kiai. Sumpah Pemuda adalah warisan api perjuangan untuk mengawal keadilan dan kedaulatan bangsa, bukan panggung transaksional yang merendahkan martabat pemuda dan santri,” ungkapnya.

HMI Cabang Sumenep mendesak Kapolda Jawa Timur dan panitia penyelenggara memberikan penjelasan resmi kepada publik. Klarifikasi tersebut diharapkan menjawab pertanyaan mengenai tujuan kegiatan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pertanggungjawaban pembagian uang tunai kepada peserta.

Keterbukaan institusi kepolisian dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sikap tidak memberikan penjelasan justru berpotensi memperpanjang polemik dan menimbulkan berbagai persepsi di ruang publik.

“Kami menuntut Kapolda Jawa Timur dan pejabat terkait di jajaran Polda Jatim untuk tidak bergeming dan segera buka suara memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Jelaskan secara gamblang maksud, tujuan, serta pertanggungjawaban anggaran atas pembagian uang Rp100.000 pada acara Rabu, 28 Oktober 2026 kemarin,” desak Helmi.

Evaluasi terhadap pola penyelenggaraan kegiatan kepemudaan juga menjadi tuntutan HMI Cabang Sumenep. Peringatan Sumpah Pemuda diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat nalar kritis, serta mendorong keterlibatan nyata generasi muda dalam kehidupan sosial dan pembangunan.

“Kami meminta evaluasi total. Kembalikan Sumpah Pemuda pada ruh aslinya sebagai ruang dialektika dan idealisme, bukan panggung hiburan instan yang merusak independensi mahasiswa,” pungkasnya.

Redaksi AksaraDigdaya.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolda Jawa Timur, panitia penyelenggara, maupun pihak terkait mengenai pembagian uang tunai tersebut, termasuk penjelasan mengenai sumber anggaran dan mekanisme pertanggungjawabannya.

Ikuti Update Kami

Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di:

Pasang iklan di Aksara Digdaya

# BACA JUGA

Tulis Komentar

!Berita Terkini, Eksklusifdi WhatsApp Aksara Digdaya