TRENDING
Rp1,5 Miliar Versus Rp350 Juta! Polemik Kapal Sulaiman, Sulaisi Buka SuaraSurat Tuntutan Tak Ditandatangani, GPS Kecam DPMD Sumenep dan Siapkan Demo Bermassa Lebih Besar!Polresta Sumenep Minta Bukti Tambahan dalam Aduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta oleh Oknum PolisiPerahu Nelayan Terguling Dihantam Ombak di Perairan Dungkek, Lima Nelayan Ditemukan SelamatDua Tahun Republik di Bawah Singgasana Prabowo Subianto: Autopsi Fetisisme Kekuasaan, Ilusi Kemakmuran, dan Erosi Kedaulatan RakyatLBH IKAMA dan LBH Taretan Legal Justitia Dampingi Gratis Korban Dugaan Pengeroyokan di Camplong, Sulaisi Soroti Penanganan PolisiBadko HMI Jatim Kritik Agenda Sumpah Pemuda Polda Jatim, Sebut Berpotensi Membungkam Daya Kritis PemudaKado Pahit HUT ke-81 Jatim: Kolam Labuh Pasongsongan Dangkal Parah, Nelayan Dorong Perahu dan Mogok Bayar RetribusiKepemimpinan yang Menjejak Bumi: Tentang Pengabdian, Kepercayaan, dan Masa Depan Desa Lapa Laok“Jangan Ngawur Lagi!” Sulaisi Kembali Semprot Kurniadi soal Harta WarisRp1,5 Miliar Versus Rp350 Juta! Polemik Kapal Sulaiman, Sulaisi Buka SuaraSurat Tuntutan Tak Ditandatangani, GPS Kecam DPMD Sumenep dan Siapkan Demo Bermassa Lebih Besar!Polresta Sumenep Minta Bukti Tambahan dalam Aduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta oleh Oknum PolisiPerahu Nelayan Terguling Dihantam Ombak di Perairan Dungkek, Lima Nelayan Ditemukan SelamatDua Tahun Republik di Bawah Singgasana Prabowo Subianto: Autopsi Fetisisme Kekuasaan, Ilusi Kemakmuran, dan Erosi Kedaulatan RakyatLBH IKAMA dan LBH Taretan Legal Justitia Dampingi Gratis Korban Dugaan Pengeroyokan di Camplong, Sulaisi Soroti Penanganan PolisiBadko HMI Jatim Kritik Agenda Sumpah Pemuda Polda Jatim, Sebut Berpotensi Membungkam Daya Kritis PemudaKado Pahit HUT ke-81 Jatim: Kolam Labuh Pasongsongan Dangkal Parah, Nelayan Dorong Perahu dan Mogok Bayar RetribusiKepemimpinan yang Menjejak Bumi: Tentang Pengabdian, Kepercayaan, dan Masa Depan Desa Lapa Laok“Jangan Ngawur Lagi!” Sulaisi Kembali Semprot Kurniadi soal Harta Waris
Sumenep 28°C|IHSG: 5.098,06 (−3,19%)|USD/IDR: 18.182
Pasang iklan di Aksara Digdaya
Pasang iklan di Aksara Digdaya
Berita Lingkungan

HNSI Pasongsongan Audiensi ke DPRD Jatim, Pengerukan Pelabuhan Dituntut Tuntas pada 2026

M. MUNIRPenulisM. MUNIR
(RED)(RED)Editor(RED)
KETERANGAN FOTO: Audiensi HNSI Pasongsongan dengan Komisi B DPRD Jawa Timur, 28 Oktober 2026, mendesak pengerukan kolam labuh dan alur PPP Pasongsongan tuntas pada 2026 demi kelancaran aktivitas nelayan.
Dengarkan 3 menit baca
Ukuran Tulisan

SURABAYA (AksaraDigdaya.com) – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, mendesak percepatan pengerukan kolam labuh dan alur Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan agar direalisasikan pada 2026. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).

Ketua HNSI Ranting Kecamatan Pasongsongan, Ahmad Rizali yang akrab disapa Bang Jali, menegaskan bahwa nelayan membutuhkan tindakan nyata untuk mengatasi pendangkalan pelabuhan. HNSI meminta kepastian pengerukan tidak kembali tertunda akibat persoalan koordinasi dan anggaran.

“Kami meminta pengerukan kolam labuh dan alur PPP Pasongsongan wajib direalisasikan pada 2026. Nelayan sudah terlalu lama menghadapi persoalan pendangkalan. Kami akan menduduki kantor Komisi B DPRD Jawa Timur bersama nelayan Pasongsongan apabila tuntutan ini tidak mendapat kepastian. Masyarakat juga sudah siap menutup kantor PPP Pasongsongan. Kami membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan koordinasi,” ujar Bang Jali.

Audiensi dengan Komisi B DPRD Jawa Timur merupakan tindak lanjut pertemuan HNSI Pasongsongan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur pada Selasa (27/10/2026). DKP menyatakan kesediaannya mendampingi HNSI untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Timur.

Pasang iklan di Aksara Digdaya

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya menerima perwakilan HNSI Pasongsongan bersama DKP Jawa Timur guna membahas persoalan pendangkalan pelabuhan.

Erma mengatakan, Komisi B mendesak DKP segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh bantuan alat berat dan kebutuhan pendukung pengerukan.

“Terkait tuntutan teman-teman HNSI, kami mendesak DKP agar segera berkoordinasi dengan PU SDA dan BPOD terkait alat berat dan kebutuhan untuk pengerukan guna mengurangi pendangkalan,” ujar Erma.

Erma menjelaskan, DKP Jawa Timur tidak memiliki anggaran khusus untuk menangani pendangkalan tersebut pada 2026. Komisi B mendorong koordinasi dengan instansi lain sebagai alternatif untuk memperoleh bantuan alat berat dan kebutuhan pendukung pengerukan.

“Memang DKP tahun ini tidak ada anggaran khusus untuk mengatasi pendangkalan. Makanya, kami meminta agar berkoordinasi dengan PU untuk bantuan alat berat dan lain-lain,” katanya.

Desakan HNSI Pasongsongan berkaitan dengan kebutuhan nelayan terhadap akses pelabuhan yang memadai. Pendangkalan kolam labuh dan alur pelabuhan menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan konkret agar aktivitas nelayan tidak terus terkendala.

Dorongan Komisi B agar DKP berkoordinasi dengan instansi terkait menjadi salah satu langkah yang mengemuka dalam audiensi. Realisasi pengerukan masih memerlukan tindak lanjut terkait ketersediaan alat berat, kebutuhan operasional, mekanisme pekerjaan, dan jadwal pelaksanaan.

HNSI Pasongsongan menuntut agar koordinasi tersebut segera menghasilkan kepastian. Nelayan menginginkan pengerukan terlaksana pada 2026, bukan sekadar menjadi rencana tanpa kejelasan pelaksanaan.

Redaksi AksaraDigdaya.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada DKP Jawa Timur, Komisi B DPRD Jawa Timur, pengelola PPP Pasongsongan, serta seluruh pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan pemberitaan. Tanggapan, koreksi, maupun penjelasan resmi dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikuti Update Kami

Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di:

Pasang iklan di Aksara Digdaya

# BACA JUGA

Tulis Komentar

!Berita Terkini, Eksklusifdi WhatsApp Aksara Digdaya