Dari Idealisme Pemuda 1928 menuju Pusaran Kegelisahan Pemuda Sumenep 2026: Tanggung Jawab Pemerintah Daerah atas Masa Depan Generasi Muda
Bulan Oktober selalu menghadirkan kembali ingatan bangsa tentang Sumpah Pemuda. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan menjadi penanda keberanian generasi muda tahun 1928 dalam melampaui sekat-sekat perbedaan demi cita-cita Indonesia. Peristiwa bersejarah tersebut bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan pengingat bahwa masa depan membutuhkan keberanian berpikir, kesediaan bersatu, dan tanggung jawab untuk bertindak.
Hampir satu abad berlalu, tantangan generasi muda mengalami perubahan. Perjuangan melawan kolonialisme kini berhadapan dengan persoalan ketidakpastian ekonomi, kesenjangan kesempatan, kualitas pendidikan, dan terbatasnya akses terhadap pekerjaan yang layak. Pemuda hari ini tidak hanya dituntut membangun bangsa, tetapi juga harus berjuang menemukan kepastian bagi kehidupannya sendiri.
Kabupaten Sumenep menyimpan potensi sumber daya alam, kekayaan budaya, dan generasi muda yang dapat menjadi kekuatan pembangunan. Potensi tersebut belum cukup apabila tidak disertai kebijakan yang mampu mengubahnya menjadi kesempatan nyata. Kegelisahan tentang biaya pendidikan, pekerjaan setelah kelulusan, kemandirian ekonomi, dan pilihan untuk merantau menjadi persoalan yang layak mendapat perhatian serius.
Pertanyaan tentang masa depan bukan sekadar keluhan anak muda yang dianggap kurang tangguh. Kegelisahan tersebut mencerminkan hubungan antara aspirasi individu, kesempatan sosial, dan arah pembangunan daerah. Menuntut pemuda agar terus bekerja keras tanpa mengevaluasi kesempatan yang tersedia sama artinya dengan membebankan seluruh tanggung jawab kepada generasi yang sedang berjuang menemukan pijakan hidupnya.
Pendidikan seharusnya menjadi jalan menuju kemandirian, bukan sekadar proses memperoleh ijazah. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membentuk kemampuan berpikir kritis, keterampilan praktis, kreativitas, serta kesadaran sosial. Kualitas pendidikan juga harus didukung akses informasi karier, hubungan dengan dunia kerja, dan kesempatan mengembangkan potensi diri. Gelar akademik akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak diiringi kemampuan menghadapi realitas kehidupan.
Persoalan ketenagakerjaan membutuhkan perhatian yang sama seriusnya. Merantau bukan kegagalan, apalagi pengkhianatan terhadap tanah kelahiran. Mobilitas dapat membuka pengalaman dan meningkatkan kesejahteraan. Persoalan mendasar justru terletak pada tersedianya pilihan yang layak bagi pemuda yang ingin menetap, bekerja, membangun usaha, atau kembali setelah merantau.
Sumenep memiliki potensi pada sektor pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Pengembangan sektor-sektor tersebut membutuhkan dukungan kebijakan, peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, dan perluasan pasar. Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu memetakan kebutuhan generasi muda berdasarkan data ketenagakerjaan, kualitas pekerjaan, dan potensi ekonomi lokal. Kebijakan yang efektif harus menjawab persoalan nyata, bukan sekadar memenuhi agenda administratif.
Kegelisahan generasi muda juga menjadi ruang refleksi bagi organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Organisasi semestinya menjadi tempat persemaian gagasan, pembentukan karakter, dan penguatan keberanian mengkritik ketidakadilan. Idealisme tidak cukup dibuktikan melalui slogan, atribut, atau lantangnya pernyataan. Integritas justru diuji melalui konsistensi antara perkataan dan tindakan, termasuk keberanian mengoreksi kepentingan kelompok sendiri.
HMI dan organisasi kepemudaan lainnya memiliki tanggung jawab menjaga tradisi intelektual serta pengabdian sosial. Kajian kebijakan, advokasi berbasis bukti, pendidikan publik, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan bentuk perjuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kritik yang bermakna bukan sekadar menunjukkan kesalahan, melainkan mampu menjelaskan persoalan, menawarkan solusi, dan mengawal perubahan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep memegang peran strategis dalam memperluas kesempatan generasi muda sesuai kewenangannya. Keberpihakan tidak cukup dibuktikan melalui pidato, seminar, atau kegiatan seremonial. Hasil pembangunan perlu terlihat melalui akses pendidikan yang lebih baik, peningkatan keterampilan, kesempatan kerja yang layak, perkembangan usaha lokal, dan keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi pemuda tidak boleh berhenti pada kehadiran dalam forum atau kegiatan pemerintahan. Gagasan mereka harus memperoleh ruang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Keberagaman kondisi wilayah daratan dan kepulauan Sumenep juga menuntut pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing masyarakat. Program kepemudaan perlu memiliki sasaran jelas, indikator terukur, serta hasil yang dapat dievaluasi secara terbuka.
Kritik terhadap pemerintah bukanlah penolakan terhadap seluruh capaian pembangunan. Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab demokratis untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari jumlah program dan besarnya anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan serta hambatan yang berhasil dikurangi.
Generasi muda memang memiliki tanggung jawab untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan membangun kemandirian. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dunia usaha, dan masyarakat juga harus mengambil bagian sesuai perannya. Masa depan yang adil tidak lahir hanya dari semangat individual, tetapi membutuhkan lingkungan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti sebagai ikrar yang diulang setiap tahun. Semangat persatuan harus diwujudkan melalui pemerataan kesempatan, pendidikan yang membebaskan, pembangunan yang inklusif, dan keberanian memperjuangkan keadilan. Cinta terhadap tanah kelahiran juga tidak boleh diukur dari kesediaan pemuda bertahan dalam keterbatasan, melainkan dari kemampuan daerah memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan berkarya.
Pemuda Sumenep tidak boleh membiarkan kegelisahan berubah menjadi kepasrahan. Organisasi harus menjaga idealisme melalui pengetahuan dan pengabdian. Pemerintah harus membuka ruang partisipasi, mendengarkan kritik, dan menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata.
Api idealisme 1928 telah diwariskan kepada generasi hari ini. Tugas kita bukan sekadar menjaganya tetap menyala dalam upacara, melainkan memastikan cahayanya menerangi jalan masa depan pemuda. Sebab, masa depan generasi muda bukan semata-mata persoalan kemampuan mereka menghadapi zaman, melainkan juga cerminan kesungguhan sebuah daerah dalam membuka kesempatan bagi warganya untuk hidup bermartabat.
Disclaimer: Artikel ini sepenuhnya tanggung jawab penulis. Redaksi hanya fasilitator publikasi. Kirim Tulisan Anda →















