Nama Baik Anggota Arisan Disorot di Status WhatsApp, Admin Y Terancam Dilaporkan

Penulis(Red)
Editor(Red)
SUMENEP (AksaraDigdaya.com) — Persoalan arisan di Kabupaten Sumenep berujung pada dugaan pencemaran nama baik. Seorang anggota arisan berinisial T mengaku keberatan setelah dirinya disebut menjadi sasaran sejumlah unggahan di status WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kewajiban pembayaran arisan.
T menilai unggahan tersebut telah menyudutkan dirinya dan membuat persoalan pribadi menjadi konsumsi publik. Ia pun mengaku terpukul karena merasa telah menjalankan kewajibannya sebagai anggota arisan sesuai jadwal yang disepakati.
“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang, hanya arisan setiap minggu dan bulanan, itu pun saya selalu bayar,” ujar T.
Menurut T, persoalan bermula ketika nomor telepon miliknya tidak dapat digunakan lantaran terblokir. Kondisi tersebut, kata dia, membuat komunikasi dengan pihak admin arisan terganggu.
T mempertanyakan langkah Y yang menurutnya memilih membuat unggahan di status WhatsApp ketimbang mencari informasi melalui orang-orang terdekatnya.
“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.
T juga membantah apabila unggahan tersebut dimaksudkan untuk menyinggung adanya tunggakan pembayaran. Ia menjelaskan bahwa pembayaran arisan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
“Arisan itu kan ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya tidak dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Publik juga tahu bagaimana sistem arisan,” tegasnya.
Ia mengaku persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Selama ini, T memilih diam dan berusaha tidak memperbesar masalah. Namun, menurutnya, kejadian terbaru membuat dirinya merasa perlu mengambil langkah lebih tegas.
“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkap T.
T menyebut Y selain menjadi admin arisan juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga. Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan pokok persoalan yang dipersoalkannya.
Menurut T, yang menjadi keberatan adalah tindakan yang ia nilai telah membawa persoalan arisan ke ruang publik dan berdampak terhadap nama baiknya.
“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan kepada pihak berwenang terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dan unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, AksaraDigdaya.com masih berupaya menghubungi Y untuk meminta klarifikasi mengenai unggahan yang dipersoalkan T serta memastikan duduk perkara dari pihak admin arisan.
Keterangan Y penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut. AksaraDigdaya.com membuka ruang bagi Y untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.












