RUMPON NELAYAN HILANG DI TENGAH SURVEI MIGAS, WARGA GELAR AUDIENSI KE KECAMATAN; KADES, CAMAT HINGGA SDA MEMILIH BISU
PenulisSubaydi
Editor(Red)
SUMENEP (AksaraDigdaya.com) — Persoalan aktivitas survei potensi minyak dan gas bumi (migas) di perairan sekitar Pulau Bulumanuk, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya sejumlah nelayan menyampaikan keberatan terhadap kegiatan survei yang disebut berlangsung selama tiga bulan sejak September 2026, kini muncul laporan mengenai rumpon nelayan yang hilang di wilayah perairan tersebut.
Informasi mengenai rumpon yang dilaporkan hilang serta adanya audiensi warga dan nelayan ke Kantor Kecamatan Nonggunong diperoleh redaksi AksaraDigdaya.com dari S, warga Pulau Sapudi.
“Saya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada rumpon nelayan yang hilang. Setelah itu, warga dan nelayan melakukan audiensi ke Kecamatan Nonggunong untuk menyampaikan persoalan tersebut,” ungkap S.
Menurut S, informasi tersebut berkaitan dengan kondisi rumpon nelayan di wilayah perairan Pulau Bulumanuk yang sebelumnya menjadi salah satu titik perhatian masyarakat di tengah berlangsungnya kegiatan survei migas.
“Informasi yang saya terima, ada rumpon nelayan yang hilang di sekitar perairan Pulau Bulumanuk. Warga dan nelayan kemudian menyampaikan persoalan tersebut melalui audiensi di Kecamatan Nonggunong,” ujar S.
Atas informasi tersebut, redaksi kemudian melakukan penelusuran dan meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi, kronologi kejadian, serta langkah pemerintah dalam merespons persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi mengenai jumlah rumpon yang dilaporkan hilang, identitas pemiliknya, lokasi rumpon, maupun penyebab hilangnya fasilitas tersebut.
Perkembangan ini menjadi perhatian karena persoalan rumpon sebelumnya telah menjadi salah satu poin utama dalam keberatan nelayan terhadap kegiatan survei migas.
Dalam pemberitaan AksaraDigdaya.com sebelumnya, sejumlah nelayan Pulau Bulumanuk menyampaikan keberatan terhadap rencana dan aktivitas survei PETRONAS Energy Serpang Sdn. Bhd. di wilayah perairan tersebut.
Nelayan meminta agar pendataan rumpon dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemilik rumpon dan pemerintah desa. Mereka juga mempertanyakan mekanisme serta nilai penggantian apabila rumpon terdampak kegiatan survei.
Persoalan tersebut kemudian berkembang dalam pemberitaan kedua AksaraDigdaya.com yang mengulas lebih luas aktivitas dan rencana kegiatan migas di sekitar Pulau Sapudi.
Dalam pemberitaan tersebut, PETRONAS Energy Serpang Sdn. Bhd. disebut memiliki kegiatan survei di sekitar Pulau Bulumanuk. Sementara PT Medco Energi Internasional Tbk. disebut memiliki kegiatan di sekitar perairan Desa Kaloang dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) disebut berkegiatan di wilayah perairan Desa Prambanan.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi konteks bagi kekhawatiran masyarakat mengenai keberlangsungan ruang tangkap nelayan di sekitar Pulau Sapudi.
Kini, persoalan rumpon kembali mencuat setelah S menyampaikan kepada redaksi adanya laporan mengenai rumpon nelayan yang hilang serta audiensi warga dan nelayan ke Kecamatan Nonggunong.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sejumlah warga dan nelayan Pulau Bulumanuk mendatangi Kantor Kecamatan Nonggunong untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi.
Audiensi tersebut disebut berkaitan dengan persoalan rumpon yang dilaporkan hilang serta kondisi nelayan di tengah berlangsungnya kegiatan survei di wilayah perairan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen maupun keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Nonggunong mengenai hasil audiensi tersebut.
Redaksi masih berupaya memastikan kapan audiensi berlangsung, siapa saja yang hadir, persoalan apa saja yang disampaikan, serta langkah apa yang diberikan pemerintah kecamatan kepada warga.
Untuk memastikan informasi tersebut, redaksi AksaraDigdaya.com menghubungi Camat Nonggunong, Bambang R., melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/9/2026) sore.
Redaksi meminta konfirmasi mengenai informasi bahwa nelayan Pulau Bulumanuk melakukan audiensi ke Kecamatan Nonggunong.
Redaksi juga meminta tanggapan mengenai laporan rumpon milik nelayan yang hilang serta bentuk konkret kehadiran pemerintah kecamatan dalam memberikan solusi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Nonggunong belum memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.
Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya, Bambang menyampaikan bahwa pihak perusahaan hingga saat itu belum melakukan sosialisasi secara langsung di tingkat Kecamatan Nonggunong.
“Kalau dari pihak perusahaan, sampai saat ini masih belum pernah turun langsung ke Kecamatan Nonggunong. Kami dari Forkopimka sangat berharap dan menunggu, karena pada pertemuan awal kami sudah menyampaikan langsung kepada pihak perusahaan agar bisa turun dan menyapa masyarakat,” ujar Bambang dalam pemberitaan sebelumnya.
Bambang juga sebelumnya mengatakan bahwa pihak kecamatan belum mengetahui secara langsung keberadaan kapal yang digunakan tim survei.
“Silakan, pertanyaan itu bisa sampian langsung pertanyakan kepada pihak yang berwenang di kabupaten, Mas, karena kami dari Forkopimka sampai sekarang belum pernah melihat wujud kapal yang ditumpangi tim survei, Mas. Berangkat dari mana dan berlabuh di mana, saya tidak pernah melihat kapalnya, Mas,” ungkap Bambang.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Sonok, H. Zainal.
Redaksi menghubunginya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/9/2026) pukul 15.40 WIB.
Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan informasi audiensi nelayan di Kecamatan Nonggunong, laporan hilangnya rumpon, serta langkah Pemerintah Desa Sonok dalam merespons persoalan tersebut.
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan koordinasi pemerintah desa dengan pihak kecamatan maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa Sonok.
Upaya memperoleh penjelasan juga dilakukan di tingkat Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pemimpin Redaksi AksaraDigdaya.com, Subaydi, menghubungi Jufri Slamet Supriyadi dari Sekretariat Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sumenep.
Konfirmasi tersebut ditujukan untuk memperoleh penjelasan mengenai peran pemerintah daerah dalam pengawasan kegiatan migas di wilayah perairan Kabupaten Sumenep, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas survei di sekitar Pulau Bulumanuk.
Redaksi juga meminta keterangan mengenai mekanisme pengawasan pemerintah daerah serta perlindungan terhadap masyarakat pesisir apabila terdapat fasilitas nelayan yang terdampak kegiatan migas.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak yang dihubungi redaksi.
AksaraDigdaya.com menegaskan bahwa informasi mengenai rumpon yang hilang dan audiensi warga ke Kecamatan Nonggunong diperoleh dari S, warga Pulau Sapudi, dan masih dalam proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Redaksi belum menyimpulkan bahwa hilangnya rumpon tersebut disebabkan oleh kegiatan survei migas.
Hubungan antara aktivitas survei dan hilangnya rumpon masih memerlukan pembuktian melalui kronologi kejadian, lokasi, dokumentasi, data kepemilikan, keterangan pemilik rumpon, serta penjelasan dari pihak pelaksana kegiatan dan pemerintah.
Karena itu, penyebab hilangnya rumpon maupun pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan dalam pemberitaan ini.
Persoalan tersebut juga perlu dibedakan dengan isu sebelumnya mengenai pemindahan atau pencabutan rumpon yang menjadi bagian dari keberatan nelayan terhadap kegiatan survei.
Jika nantinya terdapat bukti bahwa rumpon dipindahkan, dicabut, atau terdampak akibat aktivitas tertentu, diperlukan penjelasan mengenai siapa yang melakukan tindakan tersebut, dasar tindakannya, serta mekanisme penyelesaian kerugian terhadap pemilik rumpon.
Rangkaian pemberitaan AksaraDigdaya.com menunjukkan perkembangan persoalan dari satu tahap ke tahap berikutnya.
Pada pemberitaan pertama, nelayan menyampaikan keberatan terhadap kegiatan survei dan mempertanyakan nasib rumpon serta ruang tangkap mereka.
Pemberitaan kedua kemudian memperluas konteks dengan mengulas keberadaan sejumlah kegiatan migas di sekitar Pulau Sapudi dan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan ruang tangkap.
Kini, informasi mengenai rumpon yang dilaporkan hilang dan audiensi warga ke Kecamatan Nonggunong menjadi perkembangan baru yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai bagaimana kegiatan survei berlangsung, tetapi juga mengenai kronologi hilangnya rumpon, jumlah fasilitas yang terdampak, hasil audiensi warga, serta langkah pemerintah dalam merespons laporan tersebut.
Keterangan dari pihak perusahaan, pemerintah, dan pemilik rumpon diperlukan untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara aktivitas survei dan kondisi rumpon yang dilaporkan masyarakat.
AksaraDigdaya.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Sonok, Pemerintah Kecamatan Nonggunong, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian SDA, SKK Migas, PETRONAS Energy Serpang Sdn. Bhd., PT Medco Energi Internasional Tbk., Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini.
Keterangan dari para pihak akan menjadi bagian penting dalam melengkapi informasi serta memastikan pemberitaan mengenai persoalan rumpon nelayan Pulau Bulumanuk disusun berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Informasi mengenai laporan hilangnya rumpon dan audiensi warga ke Kecamatan Nonggunong diperoleh redaksi dari S, warga Pulau Sapudi. Redaksi masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan belum menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara kegiatan survei migas dan hilangnya rumpon.












